Rabu, 30 Maret 2016

Tugas 2 Pendidikan Kewarganegaraan



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Pengertian dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
1.      Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia. Berdasarkan rumusan “Civic Intrnational” (1995) disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan demokrasi (Mansoer, 2005).
2.      Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan Keputusan DIRJEN DIKTI No. 43/ DIKTI /Kep-/2006 , tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah dirumuskan dalam visi misi dan kompetensi sebagai berikut,
Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi aadalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya.
Misi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannyaagar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila.
Kompetensi yang diharapkan mahasiswa adalah untuk menjadi ilmuwan dan professional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis, dan berkeadaban.

B.     Landasan Ilmiah dan Landasan Hukum
1.      Landasan Ilmiah
a.       Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap dan perilaku cinta tanah air yang bersendikan kebudayaan dan filsafat pancasila.
Sebagai suatu perbandingan, di berbagai negara juga dikembangkan materi Pendidikan Umum (General Education/Humanities) sebaagai pembekalan nilai-nilai yang mendasari sikap dan perilaku warganegaranya.
1). Amerika Serikat : History, Humanity, dan Philosophy.
2). Jepang : Japanese History, Ethics, dan Philosophy.
3) Filipina : Philipino, Family Planning, Taxation and Land Reform, The Philiphine New Constitution, dan Study of  Human Rights.

b.      Objek Pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan
Setiap ilmu harus memenuhi syarat-syarat ilmiah, yaitu mempunyai objek, metode, sistem dan bersifat universal. Objek pembahasan setiap ilmu harus jelas, baik objek material maupun objek formalnya. Objek material adalah bidang sasaran yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang atau cabang ilmu. Substansi kajian Pendidikan Kewarganegaraan mencakup :
                        1) Filsafat Pancasila
                        2) Identitas Nasional
                        3) Negara dan konstitusi
                        4) Demokrasi Indonesia
                        5) Rule of Law dn Hak Asasi Manusia
                        6) Hak dan Kewajiban Warganegara serta Negara
                        7) Geopolitik Indonesia
                        8) Geostrategi Indonesia

c.       Rumpun Keilmuan
Pendidikan Kewarganegaraan dapat disejajarkan dengan Civics Education yang dikenal diberbagai negara. Sebagai bidang studi ilmiah, Pendidikan Kewarganegaraan bersifat antardisipliner (antar bidang) bukan monodisipliner, karena kumpulan pengetahuan yang membangun ilmu Kewarganegaraan ini diambil dari berbagai disiplin ilmu. Oleh karena itu upaya pembahasan dan pengembangannya memerlukan sumbangan dari berbagai disiplin ilmu yang meliputi ilmu politik, ilmu hokum, ilmu filsafat, ilmu sosiologi, ilmu administrasi negara, ilmu ekonomi pembangunan, sejarah perjuangan bangsa dan ilmu budaya.

2.      Landasan Hukum
a.       UUD 1945
1)      Pembukaan Alinea Kedua dan Keempat yang memuat cita-cita dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan.
2)      Pasal 27 (1) tentang Kesamaan Kedudukan dalam Hukum
3)      Pasal 30 (1) tentang Bela Negara
4)      Pasal 31 (1) tentang Hak Mendapat Pengajaran
b.      Ketetapan MPR No. II/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
c.       Undang-Undang No. 20/Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok
Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (Jo. No. 1 Tahun 1988)
d.      Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan
Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi

Daftar Pustaka:
Kaelan , dan Achmad Zubaidi. 2010. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Yogyakarta: PARADIGMA

Nama               : Virgiawan Ratresianto
Kelas               : 1MA04
NPM               : 17815051

Tugas 1 Pendidikan Kewarganegaraan



PENGARUH GLOBALISASI PADA MASYARAKAT INDONESIA DI BIDANG SOSIAL BUDAYA

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas negara menjadi bias. Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya universal. Globalisasi sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Globalisasi budaya meningkatkan kontak lintas budaya namun diiringi dengan berkurangnya keunikan komunitas yang dulunya terisolasi. Globalisasi juga merubah cara pandang sekolompok manusia maupun individu tentang pola berperilaku, pola berpakaian, pola kerja, dan lain lain. Hal ini karena masuknya pengaruh dari luar Indonesia. Sehingga saat ini, mayoritas penduduk Indonesia mulai ikut-ikutan trend asing.

Dalam era globalisasi sekarang ini, pengaruh budaya masyarakat lain tidak dapat dihindarkan lagi. Pengaruh tersebut dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Kontak langsung dapat terjadi antarmasyarakat atau antarindividu. Proses perubahan dalam kontak langsung meliputi akulturasi, asimilasi dan difusi.

Kontak tidak langsung dapat terjadi melalui alat-alat elektronik atau alat komunikasi massa, seperti tv, radio, internet, film, majalah, dan surat kabar. Akan tetapi, pengaruh dari kontak ini terhadap perubahan sosial-budaya belum sepenuhnya benar. Misalnya, perubahan pola hidup akibat pengaruh tv. Jika sebab-sebab perubahan sosial bersumber pada masyarakat lain, hal ini terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain tersebut telah memberikan pengaruhnya.

Hubungan yang dilakukan antara dua masyarakat yang berbeda memiliki kecenderungan menimbulkan pengaruh timbal balik. Jika hubungan tersebut dilakukan melalui saluran alat-alat komunikasi, ada kemungkinan pengaruh tersebut hanya datang dari satu pihak saja, yaitu dari masyarakat pengguna alat-alat komunikasi yang bersangkutan. Jika pengaruh dari masyarakat tersebut diterima dan tidak melalui cara-cara paksaan, hasilnya dinamakan demonstration effect. Proses pengadaptasian suatu kebudayaan baru cenderung lebih kuat dan lebih cepat sehingga budaya tradisional setiap masyarakat mulai ditinggalkan tidak menutup kemungkinan akan dilupakan.

Berikut merupakan dampak negative dari perubahan sosial budaya yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat, diantaranya:

1.      Akulturasi
Akulturasi adalah pertemuan unsur-unsur dari berbagai kebudayaan yang berbeda yang diikuti dengan pencampuran unsur-unsur tersebut

2.      Asimilasi
Asimilasi adalah suatu proses penyesuaian atau peleburan sifat-sifat asli yang dimiliki oleh suatu masyarakat dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda.

3.      Sikap Meniru
-          Meniru perilaku yang buruk
-          Meniru Idola
-          Cara Berpakaian.

4.      Sekularisme
Sekularisme adalah suatu system etik yang didasarkan pada prinsip moral alamiah dan terlepas dari agama atau supranaturalisme.

5.      Gaya Hidup
-          Individualisme
-          Pragmatism
-          Materialisme
-          Hedonisme
-          Konsumerisme

Banyak sekali pengaruh buruk akibat Globalisasi yang kita rasakan.  Namun tentunya masih ada pengaruh positif Globalisasi Bidang Sosial Budaya yang dapat kita rasakan atau mungkin bagi sebagian banyak orang sudah mengalaminya, diantaranya:

1.       Meningkatkan pembelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup,  pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju. 

2.       Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.
  1. Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergesaran nilai dan sikap masyarakat yang semua irasional meenjadi rasional.
Jadi, sebagai bangsa yang besar harusnya masyarakat Indonesia mampu membatasi diri dari pengaruh-pengaruh globalisasi yang kian merebak di Indonesia. Paham-paham negatif seperti individualistis, pragmatisme, materialisme dan hedoisme secara langsung maupun tidak langsung dapat merubah pola pikir masyarakat Indonesia dan dapat merusak sosial budaya di Indonesia. Hal tersebut tentunya dapat kita cegah maupun kita kurangi dampaknya dengan cara membatasi diri dari pengaruh-pengaruh globalisasi yang akan ataupun yang telah terjadi. Kita seharusnya dapat mempertahankan sosial budaya yang ada di Indonesia, agar kita bisa menjadi bangsa yang mandiri dan bangsa yang bisa berdiri dikaki sendiri.



Sumber :

Nama : Virgiawan Ratresianto
Kelas  : 1MA04
NPM  : 17815051