1.
Pengertiaan
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan
nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus
secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri
pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan
dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional
ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan
hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara. Hakekat Ketahanan Nasional
Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2.
Latar
Belakang dan Tujuan Ketanahan Nasional
Hak dan kewajiban dibidang
pertahanan dan keamanan diatur dalam UUD 1945 hasil amandemen, yaitu Pasal 27
Ayat (3) dan Pasal 30 Ayat (1), (2). Pasal 27 Ayat (3) berbunyi,”Setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pasal 30
Ayat(1) berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
usaha pertahanan dan keamanan negara”. Pasal 30 Ayat (2) berbunyi “Usaha
pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara
Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan
pendukung”.
Warga masyarakat melaksanakan amanat
pasal ini dengan pengertian, pertahanan dan keamanan negara tidak hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Peran serta anggota
masyarakat dapat dilakukan dalam menciptakan suasana aman di lingkungan
masing-masing, tidak membuat kegaduhan dan keonaran yang mengganggu lingkungan.
Peran serta siswa dapat dilakukan dengan menjaga ketertiban sekolah, tidak
melakukan perbuatan tercela, corat-coret di tempat umum, atau kegiatan lain
yang negatif. Peran serta siswa diharapkan menunjang terlaksananya kegiatan
belajar mengajar dengan baik.
Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan pertahanan negara
menganut prinsip berikut:
1.
Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala
ancaman.
2.
Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara
merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
3.
Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan
kedaulatannya.
4.
Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas
aktif.
5.
Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat
dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh
wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
6.
Pertahanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia,
kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum
internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan
secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara
kepulauan.
3.
Konsep
Ketahanan Sosial
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi
ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan
bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan
pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai
kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya
demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
a. Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945.
b.
Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis
budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
c.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan
dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan
keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam
mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang
datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung
membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
Kesatuan Republik Indonesia.
d.
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi
dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan
negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
e.
Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi
bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung
maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan
negara Indonesia.
4.
Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a.
Aspek Ekonomi
Pencapaian
tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
•
Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui
eknomi kerakyatan
•
Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme,
dan monopoli ekonomi
•
Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
•
Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan
keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
b.
Aspek Sosial Budaya
Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta
tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan
kebudayaan nasional.
c.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk
mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal
menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi
segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta pencapaian tujuan nasional.
•
Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
d.
Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk
mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu
pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
•
Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
-
Sistem pendidikan
-
Sisten inovasi
-
Infrastruktur masyarakat informasi
-
Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
•
Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
•
Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
e.
Aspek Ideologi
Upaya
memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
•
Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
•
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
•
Pendidikan moral Pancasila
•
Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari
Pancasila
f.
Aspek Politik
Upaya
mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1.
Politik Dalam Negeri
•
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
•
Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
•
Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2.
Politik Luar Negeri
•
Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional
diberbagai bidang
•
Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka
meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
•
Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan
sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
•
Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional
Sumber :
https://herlinnairine.wordpress.com/ketahanan-nasional/
http://nadhitia.blogspot.co.id/2015/06/ketahanan-nasional.html
http://gilatugas.blogspot.co.id/p/ketahanan-nasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar